Koko Pakistan lengan pendek,dengan motif bordir bagian depan dan bahan katun tidak mudah kusut dan tidak panas saat di pakai
Syarat & Ketentuan
- Perusahaan adalah PT Duha Madani Syariah, penyelenggara yang menyediakan platform layanan pinjaman meminjam uang berbasis Teknologi Informasi yang berdasarkan prinsip syariah.
- Platform adalah Duha Syariah.
- Layanan adalah mempertemukan Pemberi Pembiayaan dengan Penerima Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
- Pengguna adalah setiap pihak yang mengakses dan menggunakan layanan platform. Dalam hal ini adalah Pemberi Pembiayaan (Individu atau Badan Hukum) dan Penerima Pembiayaan (Individu).
- Data pribadi adalah segala data dan informasi menyangkut pribadi pengguna yang didukung bukti yang valid.
- Pembiayaan adalah penyediaan dana untuk kegiatan pengadaan barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama.
- Akad Mudharabah Muqoyyadah adalah kerja sama penempatan dana Pemberi Pembiayaan (Pemilik Dana) kepada platform untuk disalurkan kepada Penerima Pembiayaan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati.
- Akad Wakalah Bil Ujroh adalah kerja sama pemberi kuasa untuk menyalurkan langsung dana dari Pemberi Pembiayaan (Pemilik Dana) kepada Penerima Pembiayaan melalui platform Duha Syariah